FASCINATION ABOUT PEMBAGIAN HARTA GONO GINI

Fascination About pembagian harta gono gini

Fascination About pembagian harta gono gini

Blog Article

Harta gono-gini atau harta bersama tidak selalu mencakup seluruh harta yang dimiliki selama perkawinan, tetapi hanya terbatas harta yang diperoleh atas usaha/pencaharian suami atau istri selama perkawinan.

Dalam menentukan besaran jumlah harta gono gini setiap pihak, keputusan hakim akan sangat membantu untuk menentukan hal tersebut.

Oleh karena tidak ada perjanjian perkawinan antara ayah Anda dengan mantan istri pertamanya, maka pembagiannya adalah setengah hak dari rumah dimiliki oleh mantan istri pertamanya dan setengah hak lagi dimiliki oleh ayah Anda.

Gugatan harta gono gini sendiri berarti salah satu pihak mengajukan tuntutan pada hakim untuk pembagian harta bersama secara adil.

Mediasi atau Negosiasi: Setelah mengetahui nilai harta bersama, Anda dan mantan pasangan dapat mencoba mencapai kesepakatan melalui mediasi atau negosiasi.

membayar panjar biaya perkara disesuaikan dengan tempat tinggal penggugat atau tergugat serta berdasarkan jenis perkaranya.

Dalam pasal ninety seven KHI disebutkan: “Janda atau duda cerai hidup, masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian more info perkawinan.”

Ketika suami dan istri harta gono gini memutuskan untuk bercerai atau berpisah, pembagian harta gono gini untuk anak menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan. Dalam hukum keluarga di Indonesia, tujuan utama adalah melindungi kepentingan terbaik anak.

Temukan definisi istilah-istilah hukum secara gratis dan tepercaya dari peraturan perundang-undangan

Sementara itu, pembagian harta bersama harta gono gini bagi suami atau istri yang istri atau suaminya hilang perlu ditangguhkan sampai adanya kepastian matinya yang hakiki atau secara hukum atas dasar putusan Peradilan Agama.

Berangkat dari definisi tersebut, istilah itu dikembangkan sebagai konsep tentang persatuan antara laki-laki dan perempuan dalam suatu ikatan perkawinan.

Jadi, harta gono-gini atau harta bersama tidak selalu mencakup seluruh harta yang dimiliki selama perkawinan, melainkan hanya terbatas pada harta yang diperoleh atas usaha/pencaharian suami atau istri selama perkawinan, tidak termasuk hadiah atau warisan yang diperoleh masing-masing.

Sehingga sisanya berapa bagian dari harta suami dan berapa bagian dari harta istri tidak jelas. Dan inilah gambaran kebanyakan keluarga di negeri Indonesia.

Persoalan mengenai harta bersama telah menjadi suatu fenomena dalam kehidupan saat ini. Oleh karena itu, fenomena atau permasalahan ini perlu didudukkan dan diberi payung hukum atas dasar kaidah “Al’adah Muhakkamah” (Ubaidillah, 2022).

Report this page